Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Konsolidasi Ojol Nasional Agendakan Pergerakan Serentak Di Seluruh Indonesia

Jumat, 28 Maret 2025 | Maret 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-28T11:18:18Z



SURAKARTA-mediajatengindonesia.com

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Solo Raya, Josafat Satrijawibawa yang juga merupakan salah satu delegasi dari Solo Raya di Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) hari ini ditemui awak media sehubungan dengan adanya sinyal bahwasannya akan ada sebuah gerakan ojol secara nasional di seluruh Daerah Indonesia dalam waktu dekat (28/03/2025).

Dalam pemaparannya di sebuah angkringan sekitaran Laweyan Surakarta, Josafat memaparkan

"Saya bersama beberapa rekan dari GARDA Solo Raya (R2 & R4) roda dua dan roda empat, saat ini sedang fokus mengkaji terkait beberapa persoalan ojol yang memang belum tuntas dan belum mendapat titik terang dari Pemerintah. Disamping itu kami juga berkonsolidasi secara nasional bersama rekan-rekan Driver Online (DO) dari seluruh Daerah di Indonesia guna bersama-sama mengkaji dan merumuskan, serta mencari formula terbaik guna mengurai benang kusut persoalan yang terjadi dalam dunia transportasi online di Indonesia" paparnya 

"Pada Forum rembug nasional (FDTOI) memang kami terus mengkaji dari berbagai sudut pandang dan pemikiran rekan-rekan DO di seluruh Daerah di Indonesia, adapun kajian kami sifatnya dinamis dan terus berkembang berdasar temuan-temuan terbaru di lapangan, kami juga berdialog dan berdiskusi secara ilmiah dengan beberapa akademisi, baik dari Perguruan Tinggi Negri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), para pakar transportasi, pakar hukum, federasi-federasi ojol, dan serikat-serikat ojol, komunitas-komunitas ojol, serta aliansi-aliansi ojol di Indonesia." terang Josafat.

"Dimana hasil dari diskusi dan kajian kami terkait dengan DO nantinya akan kita sodorkan ke Pemerintah guna dibuatkan Peraturan/UU tentang status DO. PM 12 2019 ini memiliki banyak keterbatasan dalam mengatur DO (Driver Online)" terangnya menjelaskan.

Beberapa kali "Kami berhadapan dengan Kemenhub, sepertinya Biro Hukum mereka sedikit hati-hati dalam membuat regulasi terkait DO. Kehati hatian ini didasari oleh dua hal diantaranya :

1.Pertama, Mereka capek bolak balik digugat ke Mahkamah Agung (MA), sebab kita tau dulu Kemenhub membuat PM 26. Th. 2017, lalu digugat ke MA dan akhirnya kalah, maka keluar PM 108. Th. 2017, kemudian ini juga di gugat lagi dan kalah lagi hingga muncul PM 118. Th. 2018.

2.Kedua, Mereka masih mengacu pada UU 22 Tahun 2009 yang hanya memberikan izin kepada angkutan umum. Sayangnya sepeda motor tidak masuk sebagai angkutan umum. Oleh karena itu dalil yang selalu di pakai adalah

"Kalau Sepeda motor mau diatur izin nya, maka rubah di UU 22. Th. 2009, agar mendelegasikan pemberian izin sepeda motor ke Kemenhub, selama UU 22. Th. 2009 tersebut tidak direvisi, maka kami pun kesulitan membuat izin sepeda motor, kami tidak mau digugat melulu ke MA" kata josafat.

Jadi "Seperti itu narasi penolakan mereka, dari sekilas melihat narasi tersebut memang ada benarnya, tetapi jika kita mengkaji lebih dalam mengenai UU 22 Th. 2009, tanpa direvisi pun sebetulnya Kemenhub memiliki kewenangan untuk memberi izin." dan kami masih mengkaji lebih dalam saat ini.

"Untuk itu setelah pemaparan dan penjelasan dari beberapa DO di group FDTOI, maka disepakati bersama, guna melakukan pergerakan turun aksi ke jalan, dalam waktu dekat, baik secara bersamaan, maupun terpisah disetiap Daerah khusunya di Kabupaten kota" ujar Josafat

"Maka dari itu pada waktu yang telah disepakati nanti, di setiap Daerah di Indonesia pasti akan ada pergerakan aksi." pungkasnya.

Terpisah DJS (inisial) salah satu Penasehat Garda Solo Raya, ketika di konfirmasi terkait pergerakan ojol mengatakan 

"Benar kami akan melakukan aksi perlawanan terkait regulasi dan tarif driver online, baik R2 maupun R4 yang sampai sekarang belum menyejahterakan driver online. Program-program Aplikator belum mencerminkan harapan driver, bahkan menurut saya lebih kepada dugaan eksploitasi driver online dengan program hemat'nya." jelas DJS.

Lebih lanjut "selama ini secara nasional kita juga tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dimana kami menggodok, berdiskusi dan mengkaji tuntutan aksi. Kita Punya akademisi, kita punya praktisi hukum, kita punya serikat yang sudah berjuang dengan hasil nyata diantaranya terkait THR, walaupun masih jauh dari harapan kita, setidaknya itu adalah progress nyata." terangnya.

"Kami Tidak Membenci Aplikator, namun sebagai "MITRA" kami wajib mengingatkan ketika ada yang dilanggar dan merugikan mitra. Maka saya menghimbau kepada insan driver online untuk sadar bukan kita sekedar bekerja mencari nafkah namun jangan abai ketika HAK kita sebagai Mitra tidak kita dapatkan." pungkasnya.

Basriyan salah seorang driver online R4 yang seringkali beroperasi di Daerah Delanggu dan sekitar mengatakan

" Terkait dengan persoalan driver ojek online ini memang di beberapa Daerah sudah mulai terlihat tanda-tanda pergerakan dengan maraknya reel video terkait aksi yang sekiranya akan di geber paska Hari Raya Idul Fitri nantinya.
Semoga upaya rekan rekan driver online dalam memperjuangkan nasibnya bisa mendapat perhatian lebih lanjut dari Pemerintah, dan bisa memberikan win-win solusi yang baik bagi semuanya." tutupnya.

(Pitut Saputra)
×
Berita Terbaru Update