Yogyakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya tentang LSM dan Wartawan yang dianggap mengganggu kepala desa.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Yandri menyebutkan bahwa LSM dan Wartawan "Bodrex" kerap meminta uang kepada kepala desa, bahkan mencapai Rp1 juta per hari. Ia kemudian meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk menertibkan dan menangkap LSM dan Wartawan yang dianggap mengganggu.
Pernyataan Yandri tersebut mendapat reaksi keras dari kalangan jurnalis dan aktivis LSM. Mereka menilai pernyataan Yandri sebagai penghinaan terhadap demokrasi dan kebebasan pers.
"Sebagai wartawan, saya merasa sangat terhina dengan pernyataan Menteri Yandri. Kami berjuang untuk mengawasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang, bukan untuk meminta uang," kata salah seorang jurnalis.
Hingga saat ini, Yandri belum memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Namun, pernyataan tersebut telah memicu kemarahan di kalangan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan pers dan demokrasi. (*)