Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Firdaus Oiwobo Diberhentikan dari KAI, Kini Pimpin FERADI DPD Banten

Minggu, 09 Februari 2025 | Februari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-10T05:26:08Z


Jakarta 10 Februari 2025 – Advokat kontroversial Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., CFLS, CLA, resmi diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan praktisi hukum dan organisasi advokat di Indonesia. Meski demikian, Firdaus segera mendapatkan tawaran bergabung dari tujuh organisasi advokat lainnya, hingga akhirnya memilih FERADI WPI sebagai wadah baru untuk melanjutkan kiprahnya.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., mengungkapkan bahwa keputusan menerima Firdaus merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan berserikat dan berorganisasi yang menjadi hak setiap advokat.

“Dalam dunia advokat, kebebasan berserikat adalah hak mendasar yang tidak bisa dibatasi oleh satu entitas tertentu. Setiap advokat berhak memilih organisasi yang sesuai dengan visi dan misinya dalam menegakkan keadilan,” ujar Donny dalam pernyataannya, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut, Donny menyatakan bahwa Firdaus memiliki karakter unik dalam menangani perkara hukum. Menurutnya, setiap advokat memiliki pendekatan masing-masing dalam memperjuangkan keadilan, meskipun terkadang metode tersebut dianggap tidak lazim oleh sebagian pihak.

“Banyak perubahan besar dalam sejarah justru lahir dari individu yang berani tampil beda. Setiap orang punya caranya sendiri dalam memperjuangkan keadilan,” tambah Donny.

Di FERADI WPI, Donny menegaskan bahwa prinsip kekeluargaan menjadi landasan utama dalam menjalankan organisasi. Ia menyatakan bahwa organisasi ini memberikan ruang bagi advokat untuk memperbaiki diri dan berkembang dalam profesinya.

“Tidak ada manusia yang sempurna. Setiap orang bisa khilaf dan melakukan kesalahan. Di FERADI WPI, kami menjunjung tinggi konsep kekeluargaan. Jika ada anggota yang melakukan kesalahan, bukan berarti kita meninggalkannya, tetapi justru mendukungnya untuk memperbaiki diri,” katanya.

Terkait insiden yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berujung pada pemecatan Firdaus dari KAI, Donny mengungkapkan bahwa Firdaus telah berkomunikasi dengannya secara pribadi dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan yang dianggap melanggar etika advokat tersebut.

“Beliau berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik bersama FERADI WPI. Setiap individu memiliki sisi baik dan buruk, dan kita harus melihat keduanya secara adil. Saya yakin Firdaus dapat memberikan dampak positif dalam profesinya sebagai advokat,” ujar Donny.

Dengan bergabungnya Firdaus ke dalam FERADI WPI, ia kini dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD FERADI Provinsi Banten. Keputusan ini dinilai sebagai langkah baru dalam perjalanan profesionalnya sebagai advokat.

Donny menutup pernyataannya dengan pesan bahwa keadilan tidak selalu lahir dari kenyamanan dan ketertiban semata, tetapi juga dari keberanian melawan ketidakadilan. “FERADI WPI akan selalu menjadi rumah bagi para advokat yang menjunjung tinggi kebenaran serta hak untuk berserikat,” tutupnya.

Redaksi: Mutia
Editor: Narwan. R
×
Berita Terbaru Update