SRAGEN, Jawa Tengah - Sebanyak 12 orang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sragen menyusul insiden gesekan antar perguruan silat yang terjadi di Desa Pelemgadung kecamatan Karangmalang Sragen, pada Minggu, 19 Januari 2025 pukul 00.20 WIB.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh ketegangan antara dua kelompok pasca kegiatan Kopi Darat (Kopdar) di Warmindo Bataskota Pilangsari Ngrampal, yang melibatkan rombongan konvoi anggota perguruan silat dengan masyarakat Karangtalun yang sebagian merupakan anggota perguruan silat dari beda perguruan.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyebutkan bahwa para pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aksi yang meresahkan, termasuk keributan di jalan raya dan ancaman terhadap ketertiban umum.
" Setelah menghadiri kopi darat (kopdar), sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung pada keresahan masyarakat, " jelasnya.
"Dalam aksi tersebut, mereka diduga membuat keributan di jalan, menggunakan knalpot bising, serta melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, "
Adapun Rombongan Komunitas konvoi perguruan silat yang diamankan di Sat Reskrim Polres Sragen, diantaranya berinisial MYA (18), warga Sambirejo, AS (17),warga Sambirejo, IY (18), warga Sambirejo, SDW (23), RJ (17), warga Grobogan, YN (18) warga Ngrampal, FBD (16) warga Sukodono, YAP (19) warga Karangmalang, APP (16) , ES (20), RRP (17) warga Sambirejo dan IFA (15) warga Sambirejo.
"Beruntung, Polisi bergerak cepat menangani situasi tersebut dengan melakukan penindakan tegas. Sebanyak 12 orang dari komunitas tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " tegas Kapolres.
Selain itu, beberapa kendaraan yang tidak memenuhi standar juga disita sebagai barang bukti.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan akan terus memantau aktivitas serupa.
Ia juga mengimbau kepada para komunitas silat untuk menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut.
(Wiwit)