Klaten - Kominfo Kabupaten Klaten menggelar kegiatan pendataan pewarta di Klaten, agenda tersebut dilaksanakan pada Kamis dan Jumat (23 - 24 Januari 2025) bertempat di salah satu ruang aula gedung Kominfo Klaten lantai 2 (24/01/2025)
Hadir dalam pertemuan, sejumlah pewarta dari beragam media yang tersebar di Kabupaten Klaten, menurut penjelasan dari Paidi (Humas Setda Klaten) di group WA Pewarta Klaten, dikabarkan bahwa " Hari pertama hingga pukul 15.14 Wib, Kominfo berhasil mendata 47 pewarta dari berbagai media, selebihnya hingga hari ini pada pukul 11.19 Wib, sudah terdata sejumlah 94 pewarta, dan masih ditunggu pewarta lain yang belum masuk datanya guna hadir ke gedung Kominfo Klaten lantai 2 ," jelasnya.
Kesempatan pendataan di Kominfo tadi setidaknya ada 5 orang perwakilan dari Staff Kominfo, melakukan pendataan dan sosialisasi, 2 orang pada persoalan tekhnis penginputan data media, sementara 3 orang yang lain menyampaikan maksud dan tujuan pendataan oleh Kominfo Klaten, bertindak sebagai juru bicara adalah Wahyu dari Staff Kominfo di dampingi Angga, serta Nur, yang mengutarakan terkait pendataan dan sharing persoalan kasus yang belakangan terjadi di lapangan dengan awak media, sembari menunggu pewarta yang sedang antre guna di data oleh Kominfo.
Arifin salah seorang awak media pada session sharing memaparkan duduk persoalan dan fakta yang sebenarnya yang terjadi di lapangan pada saat peliputan beberapa hari lalu hingga akhirnya mencuat kegaduhan di beberapa media karena adanya dugaan diskriminasi awak media pada saat peliputan kegiatan salah satu instansi.
" jadi memang ada miss pada saat itu karena dari kepanitiaan di duga bersifat arogan dengan keberadaan pewarta media, mereka saat itu justru menantang para pewarta media untuk memberitakan, ketika dikonfirmasi baik-baik, makanya beberapa kawan yang kecewa dengan perlakuan tersebut kemudian mem'blow up beritanya lewat media masing masing." jelasnya.
Lebih lanjut di paparkan "Kita sebenarnya tidak ada masalah, bilamana memang kebijakan dari kepanitiaan tidak menghendaki kegiatan'nya untuk diliput, namun di sisi lain memang tugas kami sebagai pewarta ya memang mengabarkan informasi dan berita, terlebih kaitannya dengan kebijakan, dan pengabdian masyarakat serta memang mengundang tokoh publik atau Kepala Daerah, ya itu tugas kami sebagai pewarta guna mengabarkan beritanya, terlepas apakah kami diundang secara resmi atau tidak, faktanya memang di Informasi Prokopim Klaten sendiri, hal tersebut juga di infokan, dan disana tidak ada kata-kata kegiatan tertutup, jadi adalah kewajiban kami untuk mendatangi sumber berita, kemudian sesampainya dilokasi tenyata tidak sesuai ekspektasi, sebenarnya kita bisa memahami bila hal itu disampaikan dengan baik dan tidak ketus, wong kita ini orang Jawa kok yang terkenal dengan budaya timur adat dan kesantunan, terlebih kita juga media yang notabene sebagai pilar ke 4 demokrasi, la kok di perlakukan semena mena dan terkesan diskriminatif, okelah kalau acaranya tidak boleh di liput, dan sudah ada 4 media yang meliput karena undangan resmi, tidak masalah, setidaknya jelaskan'lah hal tersebut dengan santun, bukan malah justru menantang media," terangnya.
Senada dengan apa yang disampaikan Arifin, awak media lain'nya yang kebetulan juga dilokasi kegiatan pada saat dugaan diskriminasi terjadi, menambahkan, "Dari awal kami sudah menjelaskan bahwa kami dari awak media dan kami hanya bertanya apakah ada buku absensi tamu atau persyaratan apa yang lainnya bilamana kami mau meliput ?...lah kok malah jawabnya ketus kami hanya mengundang 4 media, snack juga untuk 4 media, hal itu disampaikan dengan nada tinggi, karenanya kami pun seolah merasa diabaikan dengan pernyataan itu, lain hal bila persoalan'nya dijelaskan baik-baik, kamipun pasti akan memahaminya, " jelas Pay.
"Kemudian satu persoalan itu belum selesai merembet lagi ke persoalan yang lain karena ada beberapa awak media yang kemudian mulai mempertanyakan terkait anggaran dana publikasi pada Kominfo, dimana dalam hal ini, dinilai tidak transparan, berbeda seperti hal'nya dengan kabupaten kota yang lain, padahal persoalan ini kan memang, adalah kewajiban Kominfo untuk membuka'nya pada publik, sebab kaitannya dengan uang negara dan bukan uang pribadi, jadi tranparansi itu memang diperlukan di era keterbukaan publik "papar Erwan seorang awak media juga.
Pada kesempatan itu Agus seorang pewarta dari salah satu media ikut menambahkan "Saya menyambut baik upaya pendataan yang dilakukan oleh Kominfo Klaten ini, dan berharap kedepan tidak hanya sebatas di data namun juga dari data tersebut Kominfo bisa melihat aktivitas dan pergerakan dari para pewarta serta medianya, agar supaya menjadi acuan Kominfo dalam penilaian kinerja dari para pewarta yang ada di wilayah Klaten, jadi biar diketahui terkait kinerja dari pewarta-pewarta tersebut, yang mungkin belum terdata namun kini sudah terdata, sebab selama ini kan Kominfo taunya hanya beberapa media saja, padahal di lapangan banyak pewarta juga yang mengabarkan terkait Klaten, nantinya melihat data yang ada semoga Kominfo tidak pilih kasih kalau memang ada dana apresiasi buat publikasi media." pungkasnya.
Sementara setelah menampung masukan dan persoalan dari beberapa rekan pewarta yang hadir pada kesempatan hari ini, selanjutnya Wahyu dari Kominfo mengatakan "Terima kasih atas kehadiran'nya, seluruh masukan akan kita tampung dan nanti akan kita kabarkan pada pimpinan, terkait persoalan para pewarta, juga ini semua sudah kami data, meski belum bisa komplit, karena mungkin keterbatasan waktu dan kepentingan dari beberapa pewarta, namun begitu dari data yang masuk akan kita jadikan acuan guna memberikan keberimbangan informasi kedepan, selanjutnya bila terkait dengan kasus, kegiatan hari ini tidak berkaitan dengan hal tersebut, melainkan memang ini adalah agenda Kominfo guna pendataan pewarta tiap tahun, kemudian kami juga memahami apa yang kawan kawan rasakan di lapangan kaitannya dengan kasus dugaan diskriminasi kemarin, dan memang kita sendiri juga tidak mengetahui kejelasan peristiwa yang terjadi dilapangan, sebab kominfo sendiri juga tidak di kabarkan oleh kepanitia'an penyelenggara, selanjutnya bila kaitannya dengan info kegiatan kami memang mengabarkan apa yang jadi kegiatan Kepala Daerah dan pemangku kebijakan atau dinas lewat Prokopim, mengenai hal peliputan itu bebas, nanun biasanya memang ada beberapa kegiatan yang bersifat internal dan memang ada yang sifatnya terbuka, maka dalam hal peliputan silahkan itu kebebasan pers bilamana mau meliput, dan pastinya rekan rekan sudah lebih paham terkait etika dan kode etik jurnalistik dalam peliputan berita, jadi mari kita sikapi dengan bijak," terangnya
"Terakhir masalah transparansi anggaran dana publikasi itu memang sudah kami sampaikan dan bisa di akses lewat PPID, karena ini sifatnya adalah kewajiban bagi kami, atau bilamana mau lebih jauh mengetahui silahkan kirimkan surat, atau bertanya pada bagian yang memang mengurus terkait hal tersebut, kemudian mengenai pemberitaan yang ada dana apresiasinya, itu nanti dengan adanya data yang sudah kami terima ini, akan kami sampaikan pada pimpinan guna dibahas lebih lanjut kaitannya dengan anggaran dana publikasi media tahun 2025, pada para pemangku kebijakan dan Kepala Daerah yang baru, bahwa datanya sudah ada, tinggal nanti kami verivikasi, untuk kemudian bilamana terkait dengan dana apresiasi media, kami sampaikan sekali lagi itu kewenangan'nya pada Pemimpin Daerah atau Bupati dan Wakil, sementara saat ini kan pelantikannya saja belum, jadi data tersebut kami tampung dulu nanti lebih jauh bagaimana, kita menunggu instruksi dari Pimpinan dan Kepala Daerah yang baru." jelas Wahyu.
Begitulah pendataan berlangsung lancar, dan kondusif sementara di luar ruangan pendataan, rekan rekan awak media memanfaatkan pertemuan ini sekaligus sebagai ajang reuni dan silaturahmi bagi awak media yang jarang bertemu, untuk selanjutnya, kedepan disepakati guna ikut ambil bagian dalam kegiatan Peringatan Hari Pers 2025 bersama yang akan di isi dengan bakti sosial renungan evaluasi bersama. (*)