Semarang - Seorang oknum anggota TNI diduga menusuk dua warga di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari (12/1/2025).
Dua korban yaitu muslimin (27) warga tanjung emas Semarang Utara dan Syarif Abdulloh (25) warga ngablak, kecamatan Genuk.
Saat ini oknum TNI tersebut telah diamankan polisi dan diserahkan ke Denpom untuk penanganan kasus selanjutnya.
Kodam IV Diponegoro telah mengonfirmasi keterlibatan anggotanya dalam kejadian tersebut Berkaitan dengan pelaku penusukan, bahwa pelaku benar adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami yang berinisial Koptu (Kopral Satu) IM, kata Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2025).
Dia menambahkan, saat ini Koptu IM sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Diduga Koptu IM melakukan tindakan (penusukan) tersebut karena di bawah pengaruh minuman beralkohol,” katanya.
“Apabila Koptu IM terbukti secara sah dan berjanji melakukan tindakan penusukan maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku serta proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar,” Letkol Inf Andy.
Menurut Andy, Pangdam IV/Diponegoro juga telah diperintahkan agar pelaku, apabila terbukti melakukan penusukan, dihukum setimpal sesuai ketentuan peraturan-undangan.
“Saat ini, Bapak Pangdam telah memerintahkan untuk membantu pihak keluarga korban terkait dengan perawatan untuk pemulihan korban secara maksimal,” ucapnya. (*)