Kuningan - Seorang oknum anggota DPRD Kuningan yang diduga dari Fraksi PKB berinisial RU digerebek istri sah saat berduaan di dalam mobil tanpa busana dengan istri orang yang sedang hamil 8 bulan.
Suami dari wanita selingkuhan anggota DPRD Kuningan itu bernama Edi (46), warga Kedungarum, yang mengungkapkan bahwa istrinya menjadi selingkuhan oknum anggota dewan tersebut, ia pun mengungkapkan rasa sakit hatinya.
“Kalau Bapak tahu, oknum anggota dewan saat berdua dengan istri saya di dalam mobil itu digerebek sama istri sah anggota dewan,” kata Edi saat ditemui di Halaman Masjid Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Minggu (13/1/2025) malam.
Edi pun meminta keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kuningan itu. Kondisi semakin memperihatinkan karena istrinya tengah mengandung, dan Edi menduga janin dalam kandungan itu bukan hasil dari pernikahan mereka.
“Ya, kandungan terjadi pada istri saya, saya menduga ada campur orang lain juga,” ujarnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak 2024 lalu. Awalnya, istrinya sering pamit dengan alasan membantu kegiatan dewan. Namun, kecurigaan Edi menguat setelah menemukan percakapan WhatsApp yang menunjukkan hubungan keduanya.
Ceritanya, sepulang dari Bandung dengan menggunakan motor, istri saya ketiduran dengan kondisi hape tergeletak. Dalam chatingan itu terdapat kata kangen. Aku kangen tau, jawab istri saya, kangen sama dalam perut atau saya. Terus balasan chat itu dua-duanya,” jelasnya.
Menurut Edi, kedekatan istrinya dengan oknum anggota dewan ini bermula dari hubungan mereka yang satu angkatan di sekolah. “Jadi kedekatan istri saya dengan anggota dewan itu, karena mereka satu sekolah (MTs) dan mengaku bahwa anggota dewan itu suka sama istri saya,” katanya. (*)