SENIN 11 NOVEMBER 2024 ARIFIN & DONNY HADIR DI PN CIANJUR.
Cianjur - Agenda Persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur Hari Senin ini 11 November 2024 adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, agenda ini adalah hasil penundaan dua kali, akibat ketidak siapan JPU pada 2x sidang sebelumnya yang harusnya membacakan tuntutan terhadap Antonius anak dari Lukminto, Nomor Perkara 262/Pid Sus/2024/ PB Cjr.
Dua tokoh senior di FERADI WPI yaitu WaKeTum III Bapak M. Arifin S.Sos yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikan double degree di Universitas Terbuka Surabaya yaitu Program Sarjana Hukum dan Magister Hukum, bersama Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. berpendapat dan yakin bahkan Antonius anak dari Lukminto adalah tidak bersalah.
Dan apabila hari ini JPU saat persidangan siang nanti masih saja belum siap membacakan tuntutan untuk terdakwa Antonius maka kami akan melporkan kepada
1. Komisi Yudisial: Melaporkan penanganan perkara ini yang berlarut-larut dan tidak sesuai dengan asas peradilan cepat beserta semua kejanggalannya.
2. Komisi Kejaksaan: Melaporkan tindakan JPU yang berulang kali menunda pemnacaan tuntutan sehingga menghambat jalannya persidangan.
3. Komnas HAM: Melaporkan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Terdakwa, khususnya hak atas kesehatan dan hak untuk memperoleh keadilan secara cepat.
4. Kemenkumham: Melaporkan kondisi penahanan Terdakwa yang tidak memadai dan tidak memenuhi standar hak asasi manusia.
5. Kemenko H2IP: Melaporkan permasalahan dalam koordinasi antar lembaga penegak hukum yang menghambat proses peradilan.
6. Mahkamah Agung: Melaporkan penanganan perkara ini yang tidak sesuai dengan aturan hukum acara pidana dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
7. Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan: Melaporkan tindakan JPU yang tidak menunda nunda pembacaan tuntutan dan meminta agar dilakukan pemeriksaan dan tindakan disiplin.
8. Wakil Presiden Republik Indonesia: Melaporkan permasalahan dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia serta meminta perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah.
Ujar Arifin mewakili Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan dari induk organisasi FERADI WPI.