Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Agar Tepat Sasaran, Media Jateng Indonesia Siap Kawal dan Dirikan Posko Pengaduan Untuk Penghapusan Hutang Macet Bagi UMKM

Senin, 11 November 2024 | November 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-11T10:06:27Z

Pimpinan Redaksi Media Jateng Indonesia Basriyanto

Klaten - Keluarga besar MEDIA JATENG INDONESIA  setuju serta memberikan apresiasi atas  penandatangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 5 November 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pimpinan Redaksi MediaJatengIndonesia.Com pada senin (10/11/2024) mengatakan, PP ini menjadi angin segar karena berisi kebijakan penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan dan peternakan, kemudian perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya seperti mode atau busana, kuliner, industri kreatif.

“Kita kawal dan pastikan agar kebijakan tersebut tepat sasaran, bisa menjadi sebagian solusi para pelaku UMKM menghadapi problem, tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha," kata Basriyanto yang akrab dipanggil Ryan tersebut.

Media Jateng Indonesia akan membuka Posko Pengaduan Kredit Macet dalam rangka memfasilitasi UMKM yang mengalami kredit macet  untuk mendapatkan hak-haknya.

Wakil pimpinan Redaksi Media Jateng Indonesia Alfian Azis Andika pun menambahkan, Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional

Para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan nelayan diharapkan dapat meneruskan usaha-usaha dan bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara

Melalui posko pengaduan nantinya, dapat menjadi alat perjuangan bersama, menguji bahwa implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran. 

“Kebijakan Presiden Prabowo ini dapat memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan,” ungkap Azis.
×
Berita Terbaru Update