Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Praktek Peradilan Semu Diadakan Oleh FERADI WPI - SUBUR JAYA LAWFIRM melalui Google meet

Rabu, 18 September 2024 | September 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-18T16:11:51Z


Semarang - Untuk pertama kalinya Seluruh Paralegal di FERADI WPI - SUBUR JAYA LAWFIRM mendapat praktek pendidikan PERADILAN SEMU pada Rabu 18 September 2024

Acara yang diadakan melalui Google Meet tersebut Antusias peserta sangat luar biasa, hampir 100 peserta mengikuti Praktek Peradilan Semu. Ada yang berperan sebagai Hakim, berperan sebagai Jaksa Penuntut Umum, berperan Sebagai Penasehat Hukum ( Advokat ), Saksi Ahli, Saksi Korban, Terdakwa, dan Panitera dan peserta lainnya berperan sebagai pengunjung persidangan.

Persidangan berlangsung serius tapi santai, persidangan berlangsung sangat tertib dan urut sesuai urutan persidangan pidana di pengadilan negeri.

Ide pelatihan google meet dengan mengangkat tema Praktek Peradilan semu adalah ide luar biasa kata Advokat Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C
Md., memuji Kezia Selaku Kepada Divisi DPP FERADI WPI yang mengusulkan tema ini.

Saya sangat senang bisa latihan bersidang, dan saya benar benar menghayati peran saya, ucap Pak Didik Murdiono yang adalah Paralegal yang berperan sebagai Penasehat Hukum.

Ketika Agenda Pemeriksaan Saksi Acara berlangsung seru karena pertanyaan pertanyaan yang dilontarkan baik dari yang berperan sebagai JPU maupun Hakim dan Penasehat Hukum sangat tajam.

Wah saya sangat senang bisa berpartisipasi dalam pelatihan peradilan semu ini ujar Ari Bagus Pranata selaku Waketum DPP FERADI WPI dan juga Ketua DPD FERADI WPI Jawa Timur. 

Saat ini bapak Ari Bagus Pranata sedang menempuh Pendidikan Hukum di Fakultas Hukum di Jawa Timur dan bercita cita akan menjadi pengacara setelah lulus Sarjana Hukum.

Setelah proses persidangan berlangsung dan semua agenda dilaksanakan, diadakan sesi tanya jawab dan pembahasan tentang urut urutan proses persidangan.

Semua peserta yang ikut baik mengambil peran maupun sebagai pengunjung sidang mendapat e-sertifikat dari Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI yang bekerjasama dengan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, sertifikat tersebut bisa dicetak di rumah masing masing peserta dan dicantumkan barcode yang bila di scan masuk ke situs yang berisi nomor AHU Kemenkumham R.I., FERADI WPI & SUBUR JAYA LAWFIRM yang sah legal dan resmi dan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM serta memiliki NPWP wajib pajak. Dan sertifikat di tandatangani oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI ( Pemilik Firma Hukum SUBUR JAYA & REKAN )  dan Advokat Gaya M. Taufan, S.H. selaku Sekretaris Jenderal DPP FERADI WPI.


×
Berita Terbaru Update