Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi Balas Dendam Kelompok Geng "BDRX" Berhasil Digagalkan Oleh Tim Sparta, Disita Sajam dan Miras Dilokasi

Minggu, 15 September 2024 | September 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-15T08:55:07Z

Aksi Balas Dendam Kelompok Geng "BDRX" Berhasil Digagalkan Oleh Tim Sparta, Disita Sajam dan Miras Dilokasi

Surakarta-  Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil menggagalkan aksi balas dendam salah satu kelompok gank kepada kelompok gank lainnya di Sondakan Kecamatan Laweyan kota Surakarta pada hari Sabtu malam (14/09/2024) sekira pukul 23.20 Wib.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa Tim Sparta berhasil mengamankan enam orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras di Sondakan Kecamatan Laweyan kota Surakarta.

"Keenam remaja yang berhasil diamankan tim sparta adalah empat orang warga Laweyana inisial ARN (16), FD (18),  BAP (17), ALS (17) dan dua orang lagi warga luar Solo inisial BND (20) warga Tawamangu dan MA (18) warga Mojolaban Sukoharjo," ucap Kompol Arfian.

"Penangkapan keenamnya berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center bahwa di Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. ada sekumpulan remaja yang pada waktu berdatangan terlihat ada yang membawa sajam," kata Kasat Samapta.

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi terdapat ada 6 remaja yang duduk melingkar, setelah di cek ternyata sedang pesta miras, dengan di temukan barang bukti miras jenis Ciu," ujarnya 

"Selanjutnya tim Sparta melakukan penggeledahan guna menemukan sajam yang di maksud oleh pelapor, tepatnya di samping dimana remaja tersebut pesta miras ada sebuah meja dan di bawah meja tersebut di temukan barang bukti sajam jenis clurit," jelas Kompol Arfian.

Menurut pengakuannya, bahwa mereka merupakan kelompok salah satu geng dengan nama "BDRX". Dan salah satu dari mereka menceritakan bahwa malam ini akan ada balas dendam antar kelompok, untuk tempatnya kurang di mengerti.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita petugas adalah  3 unit sepeda motor, 4 unit Handphone, 1 buah sajam jenis clurit, 1 stik golf dan 1 botol Bekas Air Mineral


×
Berita Terbaru Update