Semarang | Polda Jateng menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat. Tindakan kekerasan dan aksi anarkis bukanlah cerminan pribadi bangsa Indonesia dan tidak membawa manfaat bagi masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai apel pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Propinsi Jawa Tengah pada Kamis. (22/8/2024) pagi.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa hari ini sejumlah kelompok mahasiswa, elemen buruh dan LBH akan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Semarang. Aksi yang disebut sebagai respon ketidakpuasan atas dianulirnya Keputusan MK oleh DPR terkait Pilkada itu akan digelar di Jalan Pahlawan
"Kami sangat menghargai hak-hak demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Namun kebebasan itu tidak mutlak karena telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum," ujarnya.
Dirinya menghimbau agar kegiatan penyampaian pendapat dan aspirasi dapat diwujudkan melalui aksi damai dan cara yang lebih bermartabat.
"Jangan sampai niat baik menyampaikan pendapat dan aspirasi ditumpangi okeh oknum provokator yang bertujuan membuat situasi chaos dan merusak ketertiban," tegasnya.
Ditegaskan pula bahwa Polda Jateng akan selalu siap mengawal setiap aksi unjuk rasa yang berlangsung, namun pihaknya juga akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba menciptakan kekacauan. Tindakan anarkis, ungkapnya, hanya akan merugikan masyarakat luas dan mengancam keamanan serta ketertiban umum.
"Kami memahami bahwa ada ketidakpuasan dan menghargai aspirasi yang ingin disampaikan. Penyampaian aspirasi tidak harus mengorbankan keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat yang telah kita jaga selama ini," tandasnya.