Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

56 Napi di Lapas Semarang Dipindahkan Ke Nusakambangan

Selasa, 02 April 2024 | April 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-02T10:41:48Z

56 Napi di Lapas Semarang Dipindahkan Ke Nusakambangan

Semarang - Sebanyak 56 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang  dipindahkan ke Pulau Penjara Nusakambangan. Pemindahan untuk mengurangi overkapasitas dan menjaga keamanan serta ketertiban blok hunian, Senin dinihari pukul 03.30 WIB (01/04/24).

Pemberangkatan 56 orang warga binaan dilakukan menggunakan bus pada pukul 05.30 WIB dengan pengawalan aparat TNI/ Polr i secara ketat. Petugas lapas dan aparat kepolisian membawa amunisi senjata laras panjang sesuai Standar Operasional Prosedur.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I menuturkan bahwa sebelum nantinya menyeberang ke Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman mendapat pemeriksaan ketat sesuai SOP. “Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usman Madjid.

Dalam pemindahan tersebut, rombongan tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 11.30 WIB. Sebanyak 56 orang warga binaan terdiri dari berbagai kasus seperti kasus, narkotika, pidana umum , perlindungan anak, dan lain-lain. 

Mereka semua akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan. Lapas Kelas IIA Narkotika,Lapas Kelas IIA Kembangkuning, dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.

“Selain untuk mengurangi populasi hunian juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi yang spesifik.” jelas Kalapas.

Pemindahkan sejumlah WB ke Nusakambangan diharapankan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan. Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. (RRI)
×
Berita Terbaru Update