SRAGEN – Dua orang pasangan tidak resmi diamankan tim razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 Polres Sragen.
Kedua pasangan tak resmi tersebut diamankan petugas Samapta, saat dilakukan razia di salah satu hotel di wilayah Sragen.
Razia dipimpin oleh KBO Samapta Polres Sragen Iptu Ilham Nur Syamsu diikuti oleh satu pleton anggota Samapta serta anggota Provos.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Samapta Iptu Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan razia dilaksanakan dalam rangka operasi kepolisian dengan Candi Pekat Candi 2024 oleh jajaran Polres Sragen.
” Razia ini kita laksanakan dalam rangka operasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 di wilayah hukum Polres Sragen, ” kata Iptu Supriyanto, Selasa, (12/2/2024).
” operasi pekat candi 2024 ini dengan prioritas sasaran perjudian minuman keras narkoba prostitusi serta Street crime. Kita laksanakan penegakan hukum secara Humanis, dengan mengedepankan fungsi Binmas yakni pembinaan, ” tambah Iptu Supri.
” petugas kita imbau tidak arogan dan kita juga melarang penggunaan senjata api dalam kegiatan operasi pekat ini, kecuali dalam keadaan yang sangat memaksa. Kegiatan juga telah kita koordinasikan dengan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI, agar tidak ada gesekan yang mencederai kesucian bulan Ramadan, ”
Sedangkan, kedua pasangan yang tidak resmi, yang telah terjaring razia di salah satu hotel di wilayah Sragen ini, Iptu Supri menjelaskan, telah dilakukan pembinaan dan kepada kedua pasangan diharuskan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
(Polres Sragen)