Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polresta Surakarta Amankan Dua Pelaku Perampasan dan Mengaku Sebagai Polisi

Rabu, 27 Maret 2024 | Maret 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T17:25:21Z

Polresta Surakarta Amankan Dua Pelaku Perampasan dan Mengaku Sebagai Polisi

Surakarta - Jajaran Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Surakarta berhasil mengamankan dua orang polisi gadungan berinisial DA (46) dan SW (38) yang melakukan perampasan dan pengancaman terhadap seorang korban berinisial RS (25) di kawasan apotek Jalan dr Wahidin, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, pada Senin (4/3/2024) malam.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan bahwa kedua pelaku beraksi dengan mengendarai sepeda motor dan memepet korban yang baru saja menebus obat di apotek.

“Pelaku mengaku sebagai polisi dan menggeledah barang-barang milik korban. Korban yang kaget dan takut karena diancam akan ditembak dengan air soft gun, pasrah saat digeledah,” kata Kombes.Pol. Iwan di Mapolresta Surakarta, Rabu (27/3/2024).

Para pelaku kemudian membawa ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), dan obat korban. Mereka berdalih akan membawa korban ke kantor polisi, namun setelah 500 meter, mereka melarikan diri. Korban yang berusaha mencari pelaku kembali ke apotek, namun tidak menemukannya. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, kemudian jajaran Sat Reskrim Polresta Surakarta melakukan pengejaran berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan satu airsoft gun.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” pungkas Kapolresta.
×
Berita Terbaru Update