Patroli Gangguan Kamtibmas, Polsek Jatilawang Amankan 10 Remaja Yang Diduga Hendak Lakukan Perang Sarung |
Banyumas - Sepuluh remaja dibawah umur diamankan Polsek Jatilawang Polresta Banyumas saat melakukan patroli cegah gangguan kamtibmas di Desa Margasana Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas, Rabu (13/3/2024).
Sepuluh remaja dibawah umur tersebut yaitu, YF (16), MS (16), MF (16), AF (14), DT (16), RI (16), AT (17), DN (18), RM (15), dan RA (14) warga Kecamatan Cilongok diamankan, lantaran diduga hendak melakukan perang sarung di depan kolam renang Elmo Margsana.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Jatilawang AKP Hidayat mengatakan, mereka diamankan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Sekira pukul 01.00 WIB, kami melaksanakan kegiatan patroli rutin guna cegah gangguan kamtibmas," katanya, Rabu (13/3/2024).
Lalu saat sampai di di Desa Margasana tepatnya di depan kolam renang Elmo tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul.
"Diduga akan melaksanakan kegiatan perang sarung, dan tidak lama kemudian tim langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Jatilawang," jelas Kapolsek.
Disebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan para remaja tersebut yaitu terdiri dari 6 buah ikat sarung.
"Selanjutnya kami lakukan pendataan dan lakukan pembinaan terhadap remaja tersebut," pungkas Kapolsek.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)