Magelang - Pasangan suami istri menjadi korban penjambretan di wilayah Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Pada Minggu (24/3/2024).
Pelaku penjambretan diduga merupakan oknum anggota TNI berinsial M (45) yang berhasil diringkus anggota Satreskrim Polresta Magelang dan diserahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-1 Magelang.
Menurut kasat reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld mengatakan, Kami telah berkoordinasi dengan teman-teman TNI dan dilanjut pelimpahan penanganan ke Sub Denpom Magelang, Ungkapnya
Dari informasi yang dihimpun, aksi penjambretan itu terjadi saat pasutri bernama Slamet Fathoni (24) dan sang istri Septiana (25) melintas di lokasi sekitar pukul 09.30 Wib
Namun dari arah belakang, mendadak sepeda motor yang mereka kendarai dipepet pelaku.
"Tangan pelaku masuk ke celah tas saya di sebelah kanan," ungkap korban Septiana.
Mengetahui hendak dijambret, dia berusaha keras mempertahankan tasnya hingga terjadi tarik-menarik.
Sementara sang suami berusaha memepet penjambret agar tidak kabur. Dan membuat pelaku akhirnya terjatuh.
"Saya dan suami otomatis ikut jatuh," jelasnya.
Pasutri yang tinggal di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang itu menderita luka lecet di tangan dan perut akibat jatuh dari kendaraan mereka.
Sementara pelaku akhirnya tertangkap oleh warga sekitar tempat kejadian perkara. (**)