Blora - Pemkab Blora melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) memberikan kartu PK pada 18 pemandu karaoke (PK) atau lady pendamping (LC).
Kepala Disporabudpar Blora Iwan Setiyarso mengatakan kartu PK atau kartu LC tersebut berfungsi untuk mempermudah pendataan dan identifikasi. Termasuk menangkal penyebaran penyakit menular seperti narkoba, HIV/AIDS.
”(LC) menurut kami wajib memiliki kartu. Cuma kita adaptasi dulu, menyampaikan persyaratannya. Kalau transisi sudah kita anggap cukup maka akan ada penegakan hukum. Yang tidak punya kartu sementara tidak bisa beraktivitas,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pemberian kartu tersebut sebagai legalitas sesuai peraturan yang ada, yakni Perda Nomor 5 tahun 2017 terkait dengan penyelenggaraan pariwisata.
Dengan diberikannya kartu itu, para PK diharap dapat melakukan aktivitasnya dengan baik. Sebab, mereka bekerja di zona rawan dengan narkoba, HIV/Aids, maupun penularan penyakit kelamin lainnya.
Iwan juga meminta para pemandu wisata di bidang karaoke lainnya juga mau membuat kartu tersebut. Harapannya, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
”Bisa menjadi proteksi bagi mereka biar teridentifikasi dan terkendali. Baik kesehatannya, atau mereka melakukan operasional atau melakukan pekerjaannya di mana. Kalau teridentifikasi tempatnya, orangnya, akan meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan. Biar mereka terpantau, terdata,” jelasnya.
Kepala Bidang Pariwisata, Yeti Romdonah menambahkan, kartu PK atau kartu LC itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pemandu karaoke.
Yeti mengungkapkan, saat ini baru 18 kartu yang diberikan karena para pekerja di tempat karaoke itu sudah mengurusnya. Mereka berasal dari dua tempat karaoke di Blora.
”Kartu ini untuk mengidentifikasi, kemudian tingkat kesehatan karena kita ada tes anti narkoba juga. Kartu LC untuk melindungi dirinya sendiri dalam bekerja akan nyaman dan merasa dipedulikan,” jelas Yeti.
Pada kesempatan itu, menyia-nyiakan juga menyyangkan masih banyak tempat karaoke ilegal di Blora. Dari sekitar 65 tempat karaoke di Blora, baru 27 yang sudah berizin.
Sumber : Murianews