Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kedapatan Bawa Sabu Warga Sukoharjo Dibekuk Tim Sparta Polresta Surakarta

Jumat, 09 Februari 2024 | Februari 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-09T13:51:46Z

Kedapatan Bawa Sabu Warga Sukoharjo Dibekuk Tim Sparta Polresta Surakarta 

Surakarta - Seorang pemuda inisial ARF (21) warga Grogol Sukoharjo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di Jalan Mayor Kusmanto kota Surakarta, Jumat dini hari (09/02/2024).

Pemuda tersebut diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta dikarenakan kedapatan membawa barang haram Narkoba jenis sabu.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo,SIK mengatakan memang benar anggotanya tadi malam dini hari Jumat (09/2) sekira pukul 03.30 Wib telah mengamankan seorang pemuda inisial ARF dikarenakan kedapatan membawa barang haram Narkoba jenis sabu di Jalan Mayor Kusmanto kota Surakarta.

“Penangkapan pelaku berawal saat  tim sparta  melaksanakan patroli wilayah di jalan Mayor Kusmanto tepatnya di depan Bank Panin, melihat 3 (tiga) anak muda yang mencurigakan di tepi jalan dengan mengendarai motor berkenalpot tidak standar,” ucap Kompol Arfian.

“Kemudian Tim Sparta mendekati anak muda tersebut, namun melihat akan di datangi Tim Sparta mereka berusaha kabur dan Tim Sparta melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu dari mereka,” ujarnya.

Lanjut Kompol Arfian, Setelah berhasil di amankan kemudian dilakukan introgasi dan penggeledahan. Dan dari hasil penggeledahan di temukan Narkotika jenis Sabu di dalam saku jaket yang di bukus plastik flip dan di masukan dalam bungkus rokok.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa saat ditemukan mereka  sedang melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu tersebut.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim sparta berhasil menyita barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu,” ungkapnya.

“Selanjutnya pelaku ARF beserta barang bukti di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta dan di serahkan ke Piket Sat Narkoba Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai proses penyidikan,” pungkas Kasat Samapta.

Dihubungi terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi menghimbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau ke no pribadi Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya.
×
Berita Terbaru Update