Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selama Januari 2024 Polres Sragen Ungkap 19 Kasus dan Mengamankan 23 Tersangka

Selasa, 30 Januari 2024 | Januari 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-30T10:21:13Z

Konferensi pers polres Sragen

SRAGEN – Kepolisian Resor Sragen menggelar konferensi pers awal tahun 2024 bertempat di halaman mapolres Sragen, pada Selasa, 30 Januari 2024.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Wakapolres Sragen Kompol Muhammad Syuhada, memaparkan sejumlah pencapaian pengungkapan perkara selama awal tahun Januari 2024.

Menurut data yang diungkapkan oleh Kompol Syuhada, selama bulan Januari 2024 terdapat 19 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan tersangka sebanyak 23 orang.

Diuraikan Kompol Syuhada, bahwa selama kurun waktu bulan Januari 2024, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, telah mengungkap kasus banyak 19 perkara diantaranya pencurian dengan pemberatan sebanyak 10 TKP mengamankan sebanyak 15 tersangka. Dari 10 TKP tersebut diantaranya perkara Curat, Curanmor serta penipuan dan atau penggelapan. Dan dari 15 tersangka tersebut, 4 diantaranya masih anak-anak.

“Ada beberapa kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti diantaranya perkara penipuan dan penggelapan, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kecamatan Sambirejo Sragen, berhasil mengamankan sejumlah 14 mobil dari seorang tersangka bernama Rizky Gunawan alias Damen, 31, warga Sambungmacan Sragen, berawal saat tersangka berpura-pura akan merental atau menyewa mobil milik korban Widarto, pada 12 Oktober 2023 lalu. kemudian ungkap kasus BBM bersubsidi serta kasus-kasus lain yang menjadi perhatian publik, “ ungkap Kompol Syuhada, Selasa, (30/01/2024)

Ditambahkan Kompol Syuhada, bahwa pencurian sepeda motor sebanyak 2 TKP dengan mengamankan 2 tersangka, kemudian kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor sebanyak 5 TKP mengamankan 4 tersangka, kemudian perkara BBM subsidi satu TKP mengamankan satu tersangka.

Saat ini sebanyak 23 orang tersangka masih dalam penanganan penyidik saat Reskrim Polres Sragen untuk proses hukum.

“ Ini prestasi yang luar biasa berhasil dicapai oleh Sat Reskrim Polres Sragen, di mana kasus tersebut sebagian terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan berhasil diungkap pada periode Januari tahun 2024, “ tambah Kompol Syuhada kepada awak media.

Dari semua kasus tersebut, ada satu perkara yang menjadi sorotan dikarenakan kasus tersebut berhasil diungkap berkat kerjasama antara tim Resmob Polres Sragen bersama-sama dengan tim Resmob Polsek Sambirejo, yakni penipuan dan atau penggelapan mobil. Penangkapan tersangka berhasil dikembangkan sebanyak 14 TKP yang dilakukan oleh tersangka di wilayah Sragen dan 1 TKP diwilayah Jatim.

“Tersangka ini sendiri berhasil diamankan dalam pelariannya di wilayah hukum Polsek Soreang Polres Pare Pare Sulawesi Selatan oleh tim Resmob Polres Sragen, “

Dalam mengakhiri konferensi persnya Kompol Syuhada menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Sragen yang telah berkontribusi, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Semua capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim Resmob Polres Sragen dan Polsek jajaran. Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sragen ini, “ tutupnya.
×
Berita Terbaru Update