Makasar - Iptu AH melaporkan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan, usai kedapatan selingkuh dengan seorang mahasiswa.
istrinya yang berinisial KD tersebut berselingkuh saat sang suami pergi sekolah perwira.
"Sudah dilaporkan dan sementara tahap lidik di Propam," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, (17/10/2023).
Komang mengatakan, AH mengadukan istrinya dengan nomor laporan LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN terkait tindak pidana perzinahan.
Kasus dugaan perselingkuhan tersebut sudah ditangani Propam karena menyangkut status KD.
"Dia ini kan istri polisi jadi ada prosedur tersendiri," ujarnya.
Komang menjelaskan sebagai Bayangkari atau istri polisi KD juga harus menjaga nama baik institusi sebagaimana yang dilakukan oleh suaminya.
"Ya, tetap dia harus mengikuti apa yang dilakukan oleh suaminya. Membawa nama baik, membawa harga diri suami dan jangan sampai institusi ini tercoreng karena ulahnya sebagai Bhayangkari," jelasnya.
Sebelumnya peristiwa terkuak saat AH sedang mengikuti pendidikan perwira polisi. Namun, ia selalu gelisah dan menduga ada yang aneh dari tingkah istrinya yang baru dinikahinya setahun yang lalu. KD inipun masih tercatat sebagai mahasiswi kedokteran salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar.
AH kemudian kembali ke Makassar tanpa sepengetahuan KD.
Iptu AH yang tak lain adalah suaminya langsung menyambangi rumah kost istrinya di kawasan Tamalanrea Makassar.
Sayangnya, ia malah menyaksikan istrinya diantar pulang ke rumah kost istrinya oleh mahasiswa residen (spesialis bedah) berinisial AW yang ia kenal juga.
Awalnya KD mengelak disebut berselingkuh dan memberi sejumlah alasan diantar pulang oleh AW.
Saat memeriksa Handphone istrinya AH menemukan sejumlah foto tak senonoh antara KD dan AW yang sama-sama mahasiswa Fakultas Kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar tersebut. (**)