Surakarta - Sebuah warung makan di Jalan Setiabudi Banjarsari kota Surakarta dapat dikatakan sebagai warung makan yang cukup unik.
Karena warung makan tersebut tidak hanya menyediakan makan saja namun juga menyediakan live musik dan minuman beralkohol.
Warung makan tersebut akhirnya di gerebek oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta karena menyediakan live musik dan minuman keras yang sudah meresahkan warga sekitar.
“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menindak lanjuti aduan masyarakat melalui ULAS bahwasanya ada sebuah warung makan di jalan setiabudi yang menyediakan live musik di duga sering terdapat aktifitas pesta miras di lokasi tersebut,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta, Kamis (21/09/2023).
Hal itu terbukti ketika Tim Sparta menggerebek warung makan milik LSN (63) warga Manahan di jalan Setia Budi Banjarsari kota Surakarta.
Setibanya dilokasi, tim sparta melakukan penggeledahan atas seijin pemilik warung dan menemukan belasan botol miras berbagai merk.
“Miras yang biasanya dijual di kios-kios atau di tempat hiburan malam, rupanya juga kini dijual di warung makan tersebut,” ujarnya.
“Dilokasi petugas berhasil menyita barang bukti miras sebagai berikut 6 Botol Bir Bintang, 4 Botol Guinness, 4 Botol Bekas Air Mineral 1500 ml Berisi Leci, 1 botol Bekas Air Mineral 1500 ml Berisi Mangga dan 1 botol Johnie Walker Red Label,” urainya.
“Selanjutnya pemilik rumah makan (pelaku) dan barang bukti mirasnya kit bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya (**)