Boyolali - Ratusan warga dan pelajar di Boyolali terjaring operasi zebra candi yang digelar jajaran kepolisian Polres Boyolali. Operasi zebra candi tersebut digelar di pintu masuk komplek perkantoran kabupaten Boyolali tepatnya di patung Soekarno pada Senin (4/9/2023) sore.
Saat digelar razia, sejumlah pelajar yang hendak pulang sekolah nampak kebinggungan saat melintasi jalur yang digunakan petugas melakukan operasi zebra candi 2023.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP M Herdi Pratama mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta ketertiban dan kelengkapan surat kendaraan bermotor.
“Jadi pada operasi zebra candi kali ini adalah untuk mengingatkan masyarakat untuk membayar kendaraan bermotor. Dan ini bagian dari menekan angka lakalantas dan tertib berlalulintas,” katanya, Senin (4/9/2023).
Dalam operasi zebra candi pada hari pertama ini,kata dia, petugas menemukan sejumlah pengendara bermotor tidak melengkapi surat surat kendaraanya serta sejumlah pengendara masih di bawah umur.
“Tadi ada juga yang masih dibawah umur, terus tidak melengkapi surat suratnya. Adanya juga yang terus terang, belum membayar pajak. Kemudian kami sarankan untuk membayar pajak,” kata dia.
Terkait tindakan tilang, lanjut dia, dalam operasi zebra candi ini lebih mengarah ke sosialisasi, namun apabila ada pelanggaran kasat mata, seperti halnya tidak pakai helm serta berkenalpot brong.
“Sebenarnya kami belum melakukan penilangan dalam operasi ini, namun penilangan apabila terjadi pelanggaran kasat mata,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Boyolali Agus Pranoto mengatakan, bahwa peningkatan pajak dari masyarakat tersebut akan berpengaruh besar terhadap peningkatan bagi hasil yang diberikan dari Provinsi Jawa Tengah terhadap kabupaten Boyolali.
“Kami mengajak kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk patuh pajak. Jadi masyarakat semakin patuh dengan pajak, tentu pembangunan di kabupaten Boyolali akan mengalami peningakatan pula,” ujar dia.
Agus menambahkan, operasi zebra candi ini juga dapat menekan tunggakan jumlah kendaraan bermotor. Dimana, di Boyolali ini tunggakan pajak kendaraan bermotor masih cukup besar yakni Rp 51 miliar kemudian untuk obyeknya sekitar 115 ribu.
“Dari tahun 2022 hingga sekarang ini tunggakan cukup besar kurang lebih mencapai Rp 51 miliar kemudian obyeknya sekitar 115 ribu. Saat ini ada program bebas sanksi administrasi dan pokok pajak kendaraan.Program ini berlaku dari 28 Agustus sampai 30 September 2023,” pungkasnya.(**)