Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Polisi di Grobogan Aniaya Dua Pemuda

Rabu, 20 September 2023 | September 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-20T15:35:10Z

Foto Screenshot Cctv

Grobogan  - Oknum polisi di Grobogan Aipda AS diduga menganiaya dua remaja di Grobogan Jawa Tengah.

Dua Remaja berinisial FR (17) dan RK (20) yang diduga dianiaya Aipda AS merupakan pelajar SMA dan pekerja di bengkel

Aksi penganiayaan Aipda AS berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di halaman sebuah ruko di kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur.

Dua remaja pria itu babak belur dianiaya Aipda AS, yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo.

Aksi kekerasan fisik itu terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan beredar luas di media sosial.

Kades Kemadohbatur, Ignatius Gebyar Adi Winarno, mengatakan, kedua korban tersebut yakni RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA, warga Kecamatan Tawangharjo.

"FR yang di bawah umur, tenggorokan sakit dan susah makan."

"Adapun RK pendengaran terganggu di gendang telinga akibat didekatkan knalpot yang dibleyer-bleyer," kata Adi saat dihubungi (18/9/2023).

Saat ini, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.

"Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan."

Dijelaskan Adi, aksi penganiayaan Aipda AS berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di halaman sebuah ruko di kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur.

Aipda AS disebut terpancing emosi dengan bisingnya aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang yang disewanya.

Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR.

"Kemungkinan saat menyervis motor, ada knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda AS."

"Saat itu kata RK dan FR, ada teman-temannya yang datang membleyer motor dan pergi," tutur Adi.

Dalam rekaman CCTV berdurasi 4 menit tersebut, nampak oknum polisi yang mengenakan kaus merah semula memarahi kedua pemuda itu hingga kemudian menghajarnya.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang melibatkan anggotanya tersebut masih dalam proses pemeriksaan. (**)
×
Berita Terbaru Update