Surakarta -Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 12 remaja yang sedang pesta Minuman Keras ( Miras) dan bawa Pil Koplo di Jalan Popda Nusukan Banjarsari Kota Surakarta, Senin malam (21/08/2023).
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa tadi malam anggotanya telah mengamankan 12 remaja yang sedang pesta miras dan bawa pil koplo di jalan Popda Nusukan Banjarsari kota Surakarta.
Adapun belasan remaja tersebut berinisial SY (19), CDRA (20), BDN (15), AFAN (15), RDR (15), DRS (17), MY (23), AI (17), GS (15), PMS (19), SPS (15) dan RHP (14), kedua belas remaja yang diamankan merupakan warga Surakarta.
“Kedua belas pelaku diamankan Tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapati sekumpulan remaja di tepi jalan yang mencurigakan, setelah dilakukan interogasi mereka mengaku telah mengkonsumsi Miras dengan bersama sama (pesta miras) kemudian di lakukan pengecekan dan penggeledahan baik orang maupun barang serta di sekitar lokasi ditemukan botol air mineral bekas miras jenis Ciu,” jelas Kasat Samapta.
“Selain itu disaat penggeledahan Tim Sparta juga menemukan belasan pil koplo yang disimpan didalam tas selempang milik salah satu pelaku inisial SY,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan Tim Sparta berhasil menyita barang bukti 1 botol Miras jenis Ciu ukuran 1.600 ml dan 14 butir pil koplo.
Setelah diamankan, belasan remaja itu digiring ke Mapolresta Surakarta untuk sebelas remaja yang mengkonsumsi miras di proses prosedur Tipiring sedangkan salah satu pelaku inisial SY yang kedapatan bawa pil koplo kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Surakarta.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menghimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif. Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja.
Sekedar informasi, patroli tersebut akan terus digalakkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Surakarta. Pihaknya juga menegaskan, tak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu Kamtibmas.
“Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga,” pungkasnya.