Semarang - Polda Jateng mengungkap empat identitas pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Dua Pelaku berinisial IW (42) dan RJ (22) yakni bapak dan anak ditangkap di Palembang pada 30 Juli lalu. Pelaku ke tiga berinisial HAR ditangkap di Jember Jawa Timur dan pelaku RD ditangkap di Garut Jawa Tengah.
Keempat pelaku tersebut dihadirkan saat konferensi pers dipolda Jateng Selasa (8/8/23).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan pelaku bukan dari pendidikan yang tinggi apalagi sarjana teknologi.
Mereka membeli aplikasi dan kemudian mempelajari secara autodidak.
"Tingkat pendidikan tidak tinggi, tapi kami duga mereka punya kemampuan dari belajar autodidak," kata Dwi.
Ia menjelaskan para pelaku sudah mengirim aplikasi APK (android application package) ke lebih dari 100 ponsel yang dipilih secara acak.
Di antaranya ada 48 yang berhasil diretas dan para pelaku ternyata bisa menguras uang korban sampai Rp 1,5 miliar
"Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuan, Rp 1,5 miliar," kata Dwi.
Dalam aksinya, empat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Ada yang menyiapkan rekening hingga ada yang bagian menyebarkan aplikasi malware itu. (**)