Sukoharjo - Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan menggeledah rumah yang terduga teroris diDesa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Kamis (3/8/23).
Rumah yang digeledah tersebut milik terduga teroris berinisial TN (38) Warga di dukuh Turi RT 2/7, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.
Penangkapan TN ditengarai merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah ditangkapnya pria berinisial S pada Jumat (28/7) di Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali.
Kepala Desa Cemani Hadi Indrianto mengatakan, penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit. Dia juga menyebut, pihak keluarga TN cukup terbuka dengan kehadiran Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat penggeledahan.
“Penggeledahan sekitar 30 menit cepat sekali. Keluarga juga tidak menolak agar kalau ada masalah segera cepat selesai" kata Hadi.
Hadi menyebut, dirinya mendapat pemberitahuan jika akan ada penggeledahan terkait dengan kasus terorisme di wilayahnya.
Setelah mendapat informasi, pihaknya kemudian menuju ke lokasi rumah pria berusia 38 tahun itu.
Penangkapan TN juga berlangsung tertib lantaran petugas yang masuk untuk menggeledah memperkenalkan diri secara baik-baik.
“Setelah itu saya di luar, mereka melakukan penggeledahan secara kekeluargaan. Saya lihat terakhir ada buku bergambar panci atau sejenis magic jar, tidak ada yang lain,” paparnya.