Solo - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 10 orang warga yang sedang asyik Minum Minuman Keras ( Miras) di Ruko Pasar Kembang kota Surakarta, Sabtu malam (12/08/2023).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 10 orang warga yang sedang asyik minum Minuman Keras di ruko Pasar Kembang kota Surakarta.
“Sepuluh warga tersebut diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat, kemudian Tim Sparta mendapatkan Informasi melalui Call Centre Sparta bahwasanya ada sekelompok warga yang sedang asyik Minum Miras di ruko Pasar Kembang kota Surakarta. Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada para pelaku yang sedang pesta Miras serta masih ada barang buktinya” ucap Kompol Arfian.
“Pada saat Tim Sparta tiba di lokasi, Sekumpulan orang tersebut berusaha lari dan kabur dari lokasi, kemudian Tim Sparta melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang,” imbuhnya.
“Sedangkan 10 pelaku yang diamankan Tim Sparta adalah RK,ST, BH,CP,SS,RAS,AS,AL,EA dan LS,” ungkapnya.
“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan di lokasi adalah 1 botol air mineral berisi Miras jenis ciu dengan ukuran 1.600 ml ” jelas Kompol Arfian.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya 10 pelaku berikut barang bukti kita amankan dan di bawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring,” tegasnya. (***)